Pengertian Perusahaan Perseorangan - Perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk
usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
semua resiko dan kegiatan perusahaan (Basswasta:2002).
Perusahaan perseorangan adalah usaha yang didirikan
oleh seorang pengusaha (Hatta). Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang
dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh
terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan (Murti Sumarai, Jhon
Suprianto:2003).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa perusahaan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan, dimiliki, dan
dikelola seseorang.Perusahaan perseorangan banyak sekali dipakai di
Indonesia.Bentuk perusahaan ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha kecil,
atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha, misalnya dalam bentuk toko,
restaurant, bengkel, dll. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak,
tetapi volume penjualan masing-masing relatif kecil jika dibandingkan
perusahaan lain.
Untuk pendirian perusahaan perseorangan, izin yang
dikenakan secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan sederhana
persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya.Selama ini
pemerintah tidak menentukan suatu kategori khusus tentang bentuk usaha ini,
jadi tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dan kepentingan
pribadi.Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi si pemilik
perusahaan.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan,
dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital
sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan
apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin
menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah
pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang ini pemerintah lebih
memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu
strategi pembangunan.
Pengembangan perusahaan kecil melibatkan sejumlah
besar sumber daya alam.
Dalam jangka pendek dapat mengatasi masalah
pembagian pendapatan yang pincang dan masalah pengangguran.
Mempertinggi kemampuan produktif dari sumber daya
manusia, karena mereka belajar pada tempat mereka bekerja.
Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi di
semua daerah, juga penyebaran kegiatan ekonomi secara geografik.