Showing posts with label Akademi Militer (AKMIL). Show all posts
Showing posts with label Akademi Militer (AKMIL). Show all posts

Thursday, March 23, 2017

Syarat - Syarat Pendaftaran Akademi Militer (AKMIL)

Akademi Militer (Akmil) merupakan sekolah Pendidikan TNI angkatan Darat yang berlokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah , Indonesa. Akademi Militer mencetak Perwira TNI Angkatan Darat. Secara organisasi, Akademi Militer berada di dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat, yang dipimpin oleh Gubernur Akademi Militer yang saat ini dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Arip Rahman, M.A Wakil Gubernur Akademi Militer yang saat ini dijabat oleh Brigadir Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, S.Ip, MM.

Syarat - Syarat Pendaftaran Akademi Militer (AKMIL)


Pendidikan Politeknik Ilmu Militer ditempuh dalam 4 tahun. Dengan rincian Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka yang dilaksanakan bersama taruna AAL, AAU, dan Akpol (Akademi Kepolisian) selama 1 tahun, tingkat I s/d tingkat IV selama 4 tahun. Taruna/Taruni Akmil berhak menyandang predikat sebagai Sarjana Terapan Pertahanan (S.ST.Han). Calon Taruna Akmil merupakan lulusan SMA atau MA (IPA dan IPS untuk Taruna, IPA dan IPS untuk Taruni). Akmil merupakan pendidikan ikatan dinas yang dibiayai oleh negara.

Syarat - Syarat Pendaftaran Akademi Militer (AKMIL) 


PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Beriman da bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun1945.
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2015.
  • Sehat jasmani dan rohani.


PERSYARATAN LAIN

Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.

Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian.

Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.

Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.

Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.

  • Administrasi.
  • Kesehatan.
  • Jasmani.
  • Wawancara.
  • Psikologi.
  • Akademik.


PERSYARATAN  TAMBAHAN.

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat.

Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama.

CARA PENDAFTARAN.

Calon datang sendiri ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy dilegalisir:

  • Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
  • Akte kelahiran/surat kenal lahir.
  • KTP calon dan KTP orang tua/ wali.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • STTB SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA berikut NUAN.
  • Bagi calon kelas III SMA/MA:
  • Melampirkan raport kelas I s.d. III semester I.
  • Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN.

TEMPAT PENDAFTARAN AKMIL

  • Ajen Kodam
  • Ajen Korem
  • Kodim
  • http://rekrutmen-tni.mil.id

PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DI AKADEMI MILITER MAGELANG DI BIAYAI NEGARA.


DILANTIK MENJADI PERWIRA TNI AD DENGAN PANGKAT LETNAN DUA DAN DIBERI GELAR S.T.Han.