Showing posts with label Sekolah DINAS. Show all posts
Showing posts with label Sekolah DINAS. Show all posts

Thursday, March 23, 2017

Syarat dan Prosedur Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

Syarat dan Prosedur Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV dan D-III, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

Syarat dan Prosedur Pendaftar STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Syarat Pendaftaran STIS 

Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba;

Program Diploma Empat (D4):

- Siswa Kelas XII SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2016/2017 atau;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA sebelum Tahun Ajaran 2016/2017 dengan umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2017;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;

Program Diploma Tiga (D3):

(Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)

- Siswa Kelas XII SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2016/2017 atau ;

- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS sebelum Tahun Ajaran 2016/2017 dengan umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2017;

- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;

Lulus Ujian Nasional dan memiliki bukti berupa Ijazah atau Surat Keterangan Lulus pengganti ijazah sementara.

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS;        
 
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

Bersedia mematuhi peraturan STIS;

Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;

Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.     

Cara Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)


Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.

Lokasi Ujian STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)


Selain calon peserta program D3, calon peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.

Jenis Ujian

Ujian tahap I: Tes Potensi Akademik meliputi Matematika dan Bahasa Inggris
Ujian tahap II: Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Ujian tahap III: Tes Psikotes
Ujian tahap IV: Tes kesehatan

Jadwal Pendaftaran dan Ujian

Pendaftaran (on-line) di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2017
Pendaftaran (on-line) di website STIS setelah terdaftar di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2017

Ujian tahap I: 6 Mei 2017

Pengumuman hasil ujian tahap I: 20 Mei 2017

Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 20 s.d. 24 Mei 2017

Ujian tahap II: 6 Juni 2017

Pengumuman hasil ujian tahap II: 6 Juni 2017

Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap III (on-line): 6 s.d. 9 Juni 2017

Ujian tahap III : 15 Juli 2017

Pengumuman hasil ujian tahap III: 29 Juli 2017

Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line): 29 Juli s.d. 1 Agustus 2017

Ujian tahap IV: 3 s.d. 5 Agustus 2017

Pengumuman hasil ujian tahap IV: 26 Agustus 2017

Pemberkasan: 28 s.d. 30 Agustus 2017

Daftar ulang: 4 s.d. 6 September 2017

Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2017/2018

Biaya Seleksi STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Prosedur Pendaftaran  STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui dengan cara sebagai berikut:

  • Calon peserta mendaftar secara online di website Panselnas Kemenpan.
  • Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB STIS. Gunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di website Panselnas Kemenpan. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
  • Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin 2 melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan. Lihat prosedur pembayaran disini.
  • Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  • Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  • Pengumuman Hasil Ujian
  • Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.


Pemberkasan

Bagi yang dinyatakan lulus keempat tahapan seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menyerahkan ijazah asli, fotocopy rapor pada kelas XII semester I, dan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) yang telah ditandatangani di atas materai. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.

Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana

Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.

Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.

Lain-lain

Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.

STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.

Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.

Syarat Pendaftaran Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)

Syarat Pendaftaran Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) - Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi. Bintara adalah tulang punggung kesatuan di militer yang berperan sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama atau sebaliknya dalam segi operasional.

Biasanya para Pelatih dalam instansi TNI atau POLRI berasal dari golongan pangkat ini untuk membentuk rekrut menjadi aparat yang professional. Pada umumnya berasal dari golongan "Bintara" bukan "Bintara Tinggi".

Syarat Pendaftaran Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)


Bintara juga memiliki tugas untuk membimbing dan mengepalai beberapa jumlah anggota Tamtama seukuran regu yang dipimpin oleh seorang Sersan.
Di Polri, golongan pangkat ini disebut "Brigadir".

Syarat Pendaftaran Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)


Persyaratan Umum :


  • warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

Persyaratan Khusus :

Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

Berijazah serendah-rendahnya : SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00

Lulusan D-III keperawatan dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,75

Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017

Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun

lulusan D-III keperawatan umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun

bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00

bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen

tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm

belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;

tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);

berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek

pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek

bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi

bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

pemeriksaan administrasi awal;
pemeriksaan kesehatan tahap I;
pemeriksaan dan pengujian psikologi;
pengujian kesamaptaan jasmani;
pengujian akademik, yang meliputi :
Pengetahuan Umum;
Bahasa Indonesia;
Bahasa Inggris;

selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
pendalaman PMK;
pemeriksaan administrasi akhir;
sidang terbuka lulus sementara;
sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Syarat - Syarat Pendaftaran Akademi Militer (AKMIL)

Akademi Militer (Akmil) merupakan sekolah Pendidikan TNI angkatan Darat yang berlokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah , Indonesa. Akademi Militer mencetak Perwira TNI Angkatan Darat. Secara organisasi, Akademi Militer berada di dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat, yang dipimpin oleh Gubernur Akademi Militer yang saat ini dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Arip Rahman, M.A Wakil Gubernur Akademi Militer yang saat ini dijabat oleh Brigadir Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, S.Ip, MM.

Syarat - Syarat Pendaftaran Akademi Militer (AKMIL)


Pendidikan Politeknik Ilmu Militer ditempuh dalam 4 tahun. Dengan rincian Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka yang dilaksanakan bersama taruna AAL, AAU, dan Akpol (Akademi Kepolisian) selama 1 tahun, tingkat I s/d tingkat IV selama 4 tahun. Taruna/Taruni Akmil berhak menyandang predikat sebagai Sarjana Terapan Pertahanan (S.ST.Han). Calon Taruna Akmil merupakan lulusan SMA atau MA (IPA dan IPS untuk Taruna, IPA dan IPS untuk Taruni). Akmil merupakan pendidikan ikatan dinas yang dibiayai oleh negara.

Syarat - Syarat Pendaftaran Akademi Militer (AKMIL) 


PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Beriman da bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun1945.
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2015.
  • Sehat jasmani dan rohani.


PERSYARATAN LAIN

Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.

Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian.

Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.

Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.

Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.

  • Administrasi.
  • Kesehatan.
  • Jasmani.
  • Wawancara.
  • Psikologi.
  • Akademik.


PERSYARATAN  TAMBAHAN.

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat.

Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama.

CARA PENDAFTARAN.

Calon datang sendiri ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy dilegalisir:

  • Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
  • Akte kelahiran/surat kenal lahir.
  • KTP calon dan KTP orang tua/ wali.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • STTB SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA berikut NUAN.
  • Bagi calon kelas III SMA/MA:
  • Melampirkan raport kelas I s.d. III semester I.
  • Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN.

TEMPAT PENDAFTARAN AKMIL

  • Ajen Kodam
  • Ajen Korem
  • Kodim
  • http://rekrutmen-tni.mil.id

PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DI AKADEMI MILITER MAGELANG DI BIAYAI NEGARA.


DILANTIK MENJADI PERWIRA TNI AD DENGAN PANGKAT LETNAN DUA DAN DIBERI GELAR S.T.Han.