Thursday, March 23, 2017

Syarat dan Prosedur Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

Syarat dan Prosedur Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV dan D-III, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

Syarat dan Prosedur Pendaftar STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Syarat Pendaftaran STIS 

Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba;

Program Diploma Empat (D4):

- Siswa Kelas XII SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2016/2017 atau;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA sebelum Tahun Ajaran 2016/2017 dengan umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2017;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;

Program Diploma Tiga (D3):

(Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)

- Siswa Kelas XII SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2016/2017 atau ;

- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS sebelum Tahun Ajaran 2016/2017 dengan umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2017;

- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;

Lulus Ujian Nasional dan memiliki bukti berupa Ijazah atau Surat Keterangan Lulus pengganti ijazah sementara.

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS;        
 
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

Bersedia mematuhi peraturan STIS;

Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;

Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.     

Cara Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)


Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.

Lokasi Ujian STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)


Selain calon peserta program D3, calon peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.

Jenis Ujian

Ujian tahap I: Tes Potensi Akademik meliputi Matematika dan Bahasa Inggris
Ujian tahap II: Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Ujian tahap III: Tes Psikotes
Ujian tahap IV: Tes kesehatan

Jadwal Pendaftaran dan Ujian

Pendaftaran (on-line) di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2017
Pendaftaran (on-line) di website STIS setelah terdaftar di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2017

Ujian tahap I: 6 Mei 2017

Pengumuman hasil ujian tahap I: 20 Mei 2017

Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 20 s.d. 24 Mei 2017

Ujian tahap II: 6 Juni 2017

Pengumuman hasil ujian tahap II: 6 Juni 2017

Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap III (on-line): 6 s.d. 9 Juni 2017

Ujian tahap III : 15 Juli 2017

Pengumuman hasil ujian tahap III: 29 Juli 2017

Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line): 29 Juli s.d. 1 Agustus 2017

Ujian tahap IV: 3 s.d. 5 Agustus 2017

Pengumuman hasil ujian tahap IV: 26 Agustus 2017

Pemberkasan: 28 s.d. 30 Agustus 2017

Daftar ulang: 4 s.d. 6 September 2017

Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2017/2018

Biaya Seleksi STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Prosedur Pendaftaran  STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui dengan cara sebagai berikut:

  • Calon peserta mendaftar secara online di website Panselnas Kemenpan.
  • Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB STIS. Gunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di website Panselnas Kemenpan. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
  • Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin 2 melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan. Lihat prosedur pembayaran disini.
  • Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  • Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  • Pengumuman Hasil Ujian
  • Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.


Pemberkasan

Bagi yang dinyatakan lulus keempat tahapan seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menyerahkan ijazah asli, fotocopy rapor pada kelas XII semester I, dan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) yang telah ditandatangani di atas materai. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.

Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana

Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.

Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.

Lain-lain

Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.

STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.

Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon

Note: Only a member of this blog may post a comment.