Syarat dan Prosedur Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV dan D-III, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik |
Syarat Pendaftaran STIS
Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja
dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna,
dan bebas narkoba;
Program Diploma Empat (D4):
- Siswa Kelas XII SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran
2016/2017 atau;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA sebelum Tahun Ajaran
2016/2017 dengan umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2017;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing
minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
Program Diploma Tiga (D3):
(Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah
Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan,
Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)
- Siswa Kelas XII SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun
Ajaran 2016/2017 atau ;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS sebelum Tahun
Ajaran 2016/2017 dengan umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2017;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing
minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
Lulus Ujian Nasional dan memiliki bukti berupa
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus pengganti ijazah sementara.
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama
mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan
instansi lain;
Bersedia mematuhi peraturan STIS;
Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan
Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan
di STIS;
Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia
ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di
seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
Cara Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line
melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
Lokasi Ujian STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Selain calon peserta program D3, calon peserta dapat
memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak
harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang
bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
Jenis Ujian
Ujian tahap I: Tes Potensi Akademik meliputi
Matematika dan Bahasa Inggris
Ujian tahap II: Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Ujian tahap III: Tes Psikotes
Ujian tahap IV: Tes kesehatan
Jadwal Pendaftaran dan Ujian
Pendaftaran (on-line) di website kemenpan: 9 s.d. 31
Maret 2017
Pendaftaran (on-line) di website STIS setelah
terdaftar di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2017
Ujian tahap I: 6 Mei 2017
Pengumuman hasil ujian tahap I: 20 Mei 2017
Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II
(on-line): 20 s.d. 24 Mei 2017
Ujian tahap II: 6 Juni 2017
Pengumuman hasil ujian tahap II: 6 Juni 2017
Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap III
(on-line): 6 s.d. 9 Juni 2017
Ujian tahap III : 15 Juli 2017
Pengumuman hasil ujian tahap III: 29 Juli 2017
Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV
(on-line): 29 Juli s.d. 1 Agustus 2017
Ujian tahap IV: 3 s.d. 5 Agustus 2017
Pengumuman hasil ujian tahap IV: 26 Agustus 2017
Pemberkasan: 28 s.d. 30 Agustus 2017
Daftar ulang: 4 s.d. 6 September 2017
Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS
TA 2017/2018
Biaya Seleksi STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp.
300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank
Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi
bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah
dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Prosedur Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun
melalui dengan cara sebagai berikut:
- Calon peserta mendaftar secara online di website Panselnas Kemenpan.
- Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB STIS. Gunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di website Panselnas Kemenpan. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
- Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin 2 melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan. Lihat prosedur pembayaran disini.
- Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
- Pengumuman Hasil Ujian
- Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus keempat tahapan seleksi
ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menyerahkan ijazah asli,
fotocopy rapor pada kelas XII semester I, dan Surat Perjanjian Ikatan Dinas
(SPID) yang telah ditandatangani di atas materai. Pemberkasan dilakukan di
Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id.
Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS,
Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812,
8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin -
Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi
di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat
Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.
Lain-lain
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan
pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS
Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi
tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak
menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun
termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan
STIS/BPS.