Syarat Pendaftaran Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) - Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan
kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua, dan lebih
tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi. Bintara adalah tulang punggung
kesatuan di militer yang berperan sebagai penghubung antara Perwira dengan
Tamtama atau sebaliknya dalam segi operasional.
Biasanya para Pelatih dalam instansi TNI atau POLRI
berasal dari golongan pangkat ini untuk membentuk rekrut menjadi aparat yang
professional. Pada umumnya berasal dari golongan "Bintara" bukan
"Bintara Tinggi".
Bintara juga memiliki tugas untuk membimbing dan
mengepalai beberapa jumlah anggota Tamtama seukuran regu yang dipimpin oleh
seorang Sersan.
Di Polri, golongan pangkat ini disebut
"Brigadir".
Syarat Pendaftaran Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Persyaratan Khusus :
Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
Berijazah serendah-rendahnya : SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan
Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali
Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan
nilai sekolah) minimal 60,00
Lulusan D-III keperawatan dengan akreditasi minimal
B dan IPK minimal 2,75
Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017
Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun
lulusan D-III keperawatan umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun
bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua
dan Papua Barat) 158 cm
belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada
panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain
akan didiskualifikasi
bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
pemeriksaan administrasi awal;
pemeriksaan kesehatan tahap I;
pemeriksaan dan pengujian psikologi;
pengujian kesamaptaan jasmani;
pengujian akademik, yang meliputi :
Pengetahuan Umum;
Bahasa Indonesia;
Bahasa Inggris;
selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
pendalaman PMK;
pemeriksaan administrasi akhir;
sidang terbuka lulus sementara;
sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.