Kriteria dan Syarat Calon Penerima Beasiswa Program Jalur Miskin LPSDM ACEH - Dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Aceh untuk Peningkatan Sumber
Daya Manusia Aceh. Salah satu program Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia
(LPSDM) Aceh adalah program beasiswa keluarga miskin. Program ini dilaksanakan
untuk meningkatkan pendidikan bagi putra-putri Aceh dalam rangka pengentasan
kemiskinan. Oleh karena itu agar program ini berjalan dengan baik dan dapat
dipertanggung jawabkan perlu adanya satu mekanisme dan sistem dalam
penyeleksian sesuai dengan kriteria keluarga miskin yang diutamakan keluarga
miskin dari akibat Konflik, Tsunami dan Bencana
Alam yang terjadi di daerah Kabupaten/Kota dan tujuan dimaksud agar tidak terjadi kesalahan dalam
pemilihan calon peserta.
Dapat kami informasikan bahwa beasiswa
program jalur miskin ini karena tingginya angka kemiskinan disebabkan masih
banyak putra-putri Aceh yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi salah satunya adalah faktor ketidakmampuan ekonomi untuk
membiayainya. Disamping itu diberikannya beasiswa program jalur miskin
merupakan tindaklanjut dari Visi Gubernur pemerintah Aceh periode tehun 2012 –
2017 adalah “Aceh yang Bermartabat, Sejahtera, Berkeadilan, dan Mandiri
berdasarkan UUPA sebagai wujud MoU Helsinki”.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kiranya
perlu diatur kriteria dan mekanisme dijadikan sebagai panduan sehingga
memudahkan pejabat daerah di kabupaten/kota dalam memilih dan menyeleksi calon
penerima beasiswa benar-benar memenuhi target dan tepat sasaran.
II. Tujuan Seleksi
Tujuan penyeleksian calon penerima beasiswa untuk keluarga miskin ini
adalah:
a). Untuk memilih siswa yang
benar-benar punya bakat dan minat belajar yang tinggi untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan memiliki harapan masa depan serta
rasa tanggung jawab terhadap amanah sebagai penerima beasiswa.
b). Untuk mendapatkan calon penerima
beasiswa benar-benar dari keluarga miskin yang orang tuanya berstatus Non PNS
yaitu Buruh (buruh tani, buruh perkebunan, buruh bangunan, buruh pangkul,
tukang becak, pembantu rumah tangga), Nelayan tradisional, dan Pedagang
kecil.
c). Untuk mendapatkan calon penerima
beasiswa yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan dan
prospek pertumbuhan daerah agar tepat sasaran.
III. Tujuan Pendidikan Vokasional
Ada beberapa tujuan yang hendak
ditargetkan oleh LPSDM Aceh kepada calon penerima beasiswa untuk keluarga
miskin ini adalah:
a). Untuk memberikan pembekalan ilmu
pengetahuan kepada putra-putri Aceh yang kehidupan keluarganya tergolong
keluarga miskin agar mendapatkan hak yang sama sebagai generasi dalam
meningkatan pengetahuan supaya dapat mandiri.
b). Memberikan pengetahuan disiplin ilmu
khusus untuk mengusai bidang kecakapan tertentu (specipic skills) secara
terapan yang dapat memberikan pembekalan dirinya (equipping himself)
secara terampil dan skill.
c). Memilih program Diploma-3 (tiga)
kepada penerima beasiswa jalur miskin karena lebih fokus mengarah ke pendalaman
materi (70%) dibandingkan dengan teori (30%) dalam menjalankan proses
pendidikannya dan diharapkan para penerima beasiswa dengan cepat menanamkan
penguasaan keterampilan vokasional sehingga dapat memacu kreativitas dan
mengembangkan pemahaman peran individu (Individual roles) dalam
kehidupan sosial.
d). Mengharapkan kepada penerima
beasiswa jalur miskin dengan adanya pembekalan ilmu pendidikan yang lebih
mendasar supaya memiliki nilai tambah (Added value) untuk merubah
kehidupan sosial (community social life improvement) dikemudian hari
sehingga bisa mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Dengan demikian penerima
beasiswa jalur miskin lebih percaya diri dan tidak mudah dipengaruhi oleh
isu-isu negatif.
IV. Pasca Program Pendidikan Selesai
Memberikan pembekalan kecakapan hidup
secara khusus kepada penerima beasiswa jalur miskin berupa latihan kerja/magang
di perusahaan yang berkaitan dengan disiplin ilmu sebagai pendalaman
aplikasi disiplin ilmu untuk menjadikan muatan dalam bentuk pelajaran
keterampilan fungsional dan kepribadian profesional. Disamping pembekalan
kecakapan hidup melalui mata pelajaran iptek dengan pendekatan tematik,
induktif, dan berorientasi kebutuhan masyarakat (oriented needs of the community)
di wilayahnya. Pasca program pendidikan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan
serta diberikan beasiswa untuk biaya hidup.
V. Target Peserta Seleksi
Penyeleksian diadakan untuk putra-putri
Aceh yang telah lulus SMA, SMK, dan MA atau yang sederajat berusia maksimal 24
tahun diutamakan dari keluarga miskin akibat Konflik, Tsunami dan Bencana
Alam dari daerah Kabupaten dan Kota. Program beasiswa
keluarga miskin ini disediakan khusus untuk putra-putri Aceh sesuai Qanun
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kependudukan Aceh yang dibuktikan dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai utusan dari 23
kabupaten/kota.
VI. Kriteria Keluarga Miskin
Berdasarkan acuan BPS telah
menetapkan 14 (empat belas) kriteria keluarga miskin, seperti yang telah
disosialisasikan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (2014), rumah
tangga yang memiliki ciri rumah tangga miskin, yaitu:
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
- Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
- Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
- Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0,5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan.
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
- Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
BACA SELENGKAPNYA Kriteria dan Syarat Calon Penerima Beasiswa Program Jalur Miskin LPSDM ACEH == > Klik Disini
EmoticonEmoticon
Note: Only a member of this blog may post a comment.