Pengertian Sumpah Pemuda - Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam
sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai
kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda"
adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28
Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada
"tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa
Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap
"perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam
segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak
muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut
ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada
prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van
Ophuysen.
ISI SUMPAH PEMUDA
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe
bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa
jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng
bahasa persatoean, bahasa Indonesia.