Sejarah Asuransi Di Indonesia - Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu
penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie.
Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa
Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya. Untuk
menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan
demikian usaha perasuransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu,
yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang DuniaII atau
zaman kemerdekaan. Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang
lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan.
Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan
itu adalah Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda.
Asuransi |
Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang
dari Perusahaan Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri
lainnya. Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan
asuransi kerugian di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan
kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan
peranan asuransi belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat
pribumi. Jenis asuransi yang telah diperkenalkan di Hindia Belanda pada waktu
itu masih sangat terbatas dan sebagian besar terdiri dari asuransi kebakaran
dan pengangkutan. Asuransi kendaraan bermotor masih belum memegang peran,
karena jumlah kendaraan bermotor masih sangat sedikit dan hanya dimiliki oleh
Bangsa Belandadan Bangsa Asing lainnya. Pada zaman penjajahan tidak tercatat
adanya perusahaan asuransi kerugian satupun. Selama terjadinya Perang Dunia II
kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena
ditutupnya perusahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.