Thursday, November 16, 2017

Lowongan Kerja Terbaru RSUD KOTA MALANG 2017

Tags

Lowongan Kerja RSUD KOTA MALANG 2017 - Saat ini rumah sakit umum daerah Kota Malang sedang membuka kesempatan berkarir untuk mengisi posisi jabatan kesehatan dan non kesehatan. Berikut formasi Lowongan Kerja Terbaru RSUD Kota Malang Tahun 2017 :

Lowongan Kerja Terbaru RSUD KOTA MALANG 2017


FORMASI


  1. Apoteker - S1 Farmasi + Profesi Apoteker
  2. Nutrisionis Ahli - D4/S1 Gizi
  3. Asisten Apoteker - D3/S1 Farmasi
  4. Perawat Gigi - D3/D4 Perawat Gigi
  5. Sanitarian - D3 Kesehatan Lingkungan
  6. Pengelola Teknologi Informasi - D3 Teknik Informasi
  7. Teknisi Elektromedis Pelaksana - D3 Elektromedis
  8. Pelaksana Boga - SMK Tata Boga
  9. Petugas Kebersihan - SMA
  10. Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika - SMK Elektro
  11. Teknisi Bangunan - SMP

II. KETENTUAN UMUM

1. Penerimaan tenaga non ASN RSUD Kota Malang terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, Pengumuman seleksi administrasi, tes tulis(tes kemampuan dasar), pengumuman tes tulis(tes kemampuan dasar), tes kemampuan bidang dan wawancara, pengumuman tes kemampuan bidang dan wawancara, tes kesehatan, pengumuman peserta yang diterima.
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.




LOWONGAN KERJA BPJS KETENAGAKERJAAN TAHUN 2017

PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Malang, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, dengan materai 6000 dan ditandatangani oleh pelamar (format lihat contoh);

2. Daftar Riwayat Hidup dan ditandatangani (tanpa materai);

3. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar;

4. Umur pelamar maksimal 30 tahun pada 31 Desember 2017;

5. Surat Keterangan Sehat dari dokter dari instansi pemerintah (rumah sakit/puskesmas);

6. Foto copy ijasah dan transkip nilai sesuai kualifikasi formasi yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh pejabat yang berwenang;

7. Foto copy akreditasi program studi (jurusan) yang terakreditasi minimal B oleh instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan (bagi lulusan D-III, S1) kecuali formasi asisten apoteker terakreditasi minimal C;

8. Surat Tanda Registrasi (STR) bagi lulusan D3/S1 Kesehatan yang masih berlaku;

9. Foto Copy sertifikat Pelatihan yang dimiliki;

10. Indeks prestasi kumulatif (IPK) atau nilai kumulatif ijasah minimal :
a. D-III / S.1 = 2,75 untuk negeri
b. D-III / S.1 = 3,00 untuk swasta
c. SMA / sederajat = 7,00
d. SMP/ Sederajat = 7,00

11. Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi (lihat contoh);

12. Surat pernyataan tidak boleh hamil pada tahun pertama bekerja, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, dengan materai 6000 dan ditandatangani oleh pelamar (format lihat contoh);

13. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;

14. Apabila salah satu dari syarat yang telah ditentukan di atas tidak dipenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur;

15. Berkas lamaran menjadi milik panitia.

V. CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam map coklat ukuran folio ditujukan kepada KETUA PANITIA SELEKSI TENAGA NON ASN RSUD KOTA MALANG Jl. Rajasa No. 27 Kelurahan Bumiayu Kota Malang Kode POS 65135 dengan mencantumkan identitas nama pelamar, kualifikasi pendidikan, dan nama jabatan formasi, kode formasi yang dipilih pada pojok kanan atas.

2. Berkas Lamaran beserta check list kelengkapan (seperti contoh) dikirim melalui POS ( tidak melayani pengiriman berkas secara langsung).

3. Bagi yang pernah mengirim berkas sebelum pengumuman ini dibuat dianggap belum pernah mengirimkan berkas dan dipersilahkan mengirim ulang melalui POS.

4. Berkas lamaran diterima oleh Panitia Seleksi Tenaga Non ASN RSUD Kota Malang paling lambat 17 November 2017 Pukul 12.00 WIB.

5. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website Resmi RSUD Kota Malang dengan alamat website : http://rsud.malangkota.go.id

VI.PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN

1. Penerimaan berkas melalui POS mulai tanggal 13 November s.d. 17 November 2017

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 27 November 2017

3. Pengambilan nomor ujian bagi yang lulus seleksi administrasi pada tanggal 29 November 2017 di RSUD Kota Malang

4. Tes tulis (Tes kemampuan dasar) dilaksanakan pada tanggal 30 November 2017

5. Pengumuman bagi yang lulus Tes Tulis (Tes kemampuan dasar) pada tanggal 4 Desember 2017 diumumkan di website RSUD Kota Malang dan ditempel di RSUD Kota Malang

6. Tes wawancara dan kemampuan bidang pada tanggal 6 Desember 2017

7. Pengumuman bagi yang lulus tes wawancara dan kemampuan bidang pada tanggal 7 Desember 2017 di website RSUD Kota Malang dan ditempel di RSUD Kota Malang

8. Tes kesehatan pada tanggal 8 Desember 2017

9. Pengumuman Peserta yg diterima menjadi Pegawai Non ASN RSUD Kota Malang pada tanggal 12 Desember 2017

10. Pemberkasan dan Orientasi pada tanggal 18 s.d. 20 Desember 2017

11. Tempat ujian di RSUD Kota Malang

12. Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta wajib membawa:
a. Kartu tanda peserta ujian;
b. Kartu Tanda Penduduk ;
c. Alat Tulis ( pensil 2B );
d. Alas untuk menulis.

VII. LAIN-LAIN

1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara tidak diterima ;

2. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian

3. RSUD Kota Malang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD Kota Malang atau Panitia ;

4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses ;

5. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan tenaga Non ASN rumah sakit dapat menghubungi Panitia di RSUD Kota Malang jln. Rajasa No. 27 Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Malang.


6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon

Note: Only a member of this blog may post a comment.