Pengertian Saham dan Jenis - Jenis Saham
Saham
Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan
seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya
adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk
Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa
pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan
demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau
pemegang saham perusahaan.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang me¬nerbitkan kertas tersebut.
Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan
mendapat¬kan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang.
Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.
Jenis-jenis Saham
Perusahaan dapat menerbitkan 2 jenis saham, yaitu saham
biasa dan saham preferen:
a.Saham Biasa
Saham biasa merupakan pemilik sebenarnya dari perusahaan.
Mereka menanggung risiko dan men¬dapatkan keuntungan. Pada saat kondisi
perusahaan jelek, mereka tidak menerima dividen. Dan sebaliknya, pada saat
kondisi perusahaan baik, mereka dapat memperoleh dividen yang lebih besar
bahkan saham bonus. Pemegang saham biasa ini memiliki hak suara dalam RUPS
(rapat umum pemegang saham) dan ikut menentukan kebijakan perusahaan. Jika
perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset perusahaan
setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen.
Karakteristik Saham biasa adalah sebagai berikut:
• Hak suara pemegang
saham, dapat memillih dewan komisaris
• Hak didahulukan,
bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
• Tanggung jawab
terbatas, pada jumlah yang diberikan saja.
b. Saham Preferen
Selain saham biasa kita juga mengenal adanya saham preferen.
Sesuai namanya, saham preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran
dividen dibanding saham biasa.
Karakteristik Saham Preferen adalah sebagai berikut:
• Memiliki berbagai
tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda;
• Tagihan terhadap
aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam
hal pembagian dividen;
• Dividen kumulatif,
bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada
periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa;
• Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila
kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.
EmoticonEmoticon
Note: Only a member of this blog may post a comment.